Lima Tokoh dapat Gelar Pahlawan Nasional

IstPresiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan gelar pahlawan nasional kepada lima tokoh yang telah dianggap berjasa besar untuk Bangsa Indonesia. Pemberian gelar pahlawan nasional ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116/TK/ Tahun 2015.
Acara pemberian gelar pahlawan dihelat di Istana Negara dengan memberikan plakat gelar pahlawan nasional kepada ahli waris masing-masing tokoh.
"Jadi Presiden telah menerima laporan dari Dewan Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan. Ketua dewan tersebut adalah Pak Ryamizard Ryacudu," kata Menteri Sekretaris Negara Pratikno di Istana, Jakarta, Kamis (5/11/2015).
Kelima tokoh yang mendapat gelar pahlawan nasional, antara lain:
1. Almarhum Bernard Wilhem Lapian (Tokoh dari Provinsi Sumatera Utara), merupakan sosok yang ikut merebut kekuasaan dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia, terutama terlibat aktif dalam peristiwa Merah Putih 14 Februari 1946 silam.
2. Almarmum Mas Isman (Tokoh dari Provinsi Jawa Timur), diketahui sebagai pendiri Kosgoro, yang merupakan salah satu pendiri partai Golkar.
3. Almarhun Komjen (Pol) Dr H Moehammad Jasin (Tokoh dari Jawa Timur), merupakan tokoh dari kalangan polisi, yang membentuk satuan Brigadir Mobil (Brimob) sebagai satuan elit dan tertua di Kepolisian RI.
4. Almarhum I Gusti Ngurah Made Agung (Tokoh dari Provinsi Bali), merupakan pencetus dari peristiwa perang puputan Badung dalam rangka melawan penjajah Belanda pada 1902-1906 silam.
5. Almarhum Ki Bagus Hadikusumo (Tokoh dari Provinsi Yogyakarta). Tokoh yang lahir dari Muhammadiyah. Ia menentang perintah penjajah Jepang agar berdoa kepada Dewa Matahari. Ia juga yang merumuskan pokok pemikiran Ahmad Dahlan yang kemudian menjadi mukadimah Anggaran Dasar Muhammadiyah.
Previous
Next Post »
Thanks for your comment